Jual
Beli online memang memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan cara
konservatif. Seseorang bisa menawarkan barang yang pastinya dibutuhkan
oleh orang lain, dan dalam waktu singkat transaksi bisa disepakati. Hal
itu menyebabkan beberapa pihak mengambil risiko dengan menawarkan
produk-produk kontroversial di internet.
Bahkan
barang atau jasa kontroversial yang ditawarkan tersebut ternyata
memiliki banyak peminat. Pastinya, penjualan itu akan memancing penegak
hukum untuk mengusut dan segera menanganinya. Berikut ini adalah 5 kasus
penjualan via online paling kontroversial yang pernah dan masih terjadi
di Indonesia.
1. Penjualan Sepasang Bayi
Ada
banyak pasangan yang belum dikaruniani anak. Demi memiliki buah hati,
sepasang orang tua bahkan mengadopsi bayi untuk diasuh sebagai anak
kandung. Nah, fenomena tersebut ternyata dimanfaatkan oleh seseorang di
Kalimantan Barat. Dalam situs jual beli online tokobagus.com, seseorang
dengan nama akun Farkhan menawarkan bayi lucu berusia 18 bulan lengkap
dengan fotonya. Bayi tersebut dihargai 10 juta rupiah dan ternyata ada
banyak peminat yang menelepon penjual bayi tersebut (1/1/2013).
Namun
orang yang bernama Farkhan tersebut mengaku bahwa dia tidak tahu menahu
perihal penjualan bayi tersebut. Dia menduga bahwa seseorang telah
mengerjainya. Entah benar atau tidak, beberapa waktu setelah kehebohan
akibat penjualan bayi, situs tokobagus pun menghapus iklan tersebut.
2. Penjualan Masjid Agung Tasikmalaya
Kasus jual beli online kontroversial berikutnya terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kembali situs tokobagus.com memasang
iklan penjualan Masjid Agung kota Tasikmalaya seharga 50 juta rupiah
(27/2). Pemasang iklan tersebut menggunakan nama Widya dan menimbulkan
kontroversi di masyarakat Tasikmalaya.
Diduga
bahwa iklan tersebut sengaja dipasang untuk menimbulkan keresahan warga
Tasikmalaya. Sementara itu, Walikota Budi Budirman mengaku tidak tahu
menahu dengan penjualan masjid ini. Menanggapi kasus jual beli online
tersebut, walikota bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusut iklan
kontroversial tersebut. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari hasil
penyidikan.
3. Penjualan Ginjal
Entah
apa yang ada di benak pemuda nekad bernama Fahmi di Banten ini. Ia
memasang iklan jual beli online di Forum Jual Beli Kaskus dan barang
yang ditawarkannya adalah ginjalnya sendiri (10/3). Akibat keadaan
ekonomi dan tak sanggup membiayai perawatan ayahnya, Fahmi menawakan
ginjalnya seharga 50 juta rupiah. Atas saran dari anggota Kaskus
lainnya, Fahmi dianjurkan untuk mencari solusi lain.
Dia
mengaku paham dengan risiko hukum yang akan diterima namun sudah pasrah
asalkan ada yang mau membeli ginjalnya dan bisa menyembuhkan penyakit
ayahnya. Bahkan dia rela dimasukkan bui asalkan ayahnya bisa terbebas
dari penyakit darah tinggi.
4. Penjualan Senjata Api
Satu
lagi barang ilegal yang ditawarkan melalui metode jual beli online di
internet. Dan tidak tanggung-tanggung, barang yang ditawarkan adalah
senjata api (15/2) lengkap dengan situs www.gudang-senjata.com.
Pihak Polda Metro yang bekerja sama dengan Unit Cyber Crime segera
mengusut kasus ini. Dengan modus penyamaran sebagai pembeli, pihak
kepolisian berhasil menjalin komunikasi dengan admin situs tersebut.
Waktu penyelidikan memakan satu bulan dan akhirnya terdeteksi lokasi
dari para penjual yang terletak di Bogor, Jawa Barat.
Polisi
pun segera meringkus 6 tersangka dan menyita peralatan-peralatan yang
ada di markas tersebut. Namun apa yang terjadi? Ternyata senjata api
yang ditawarkan tidak ada. Itu hanyalah modus penipuan yang dilakukan
oleh keenam tersangkan. Dari penyidikan lebih lanjut, ternyata para
tersangka juga telah melakukan penipuan berkedok agen travel melalui
internet.
5. Penjualan Jasa Prostitusi Online
Apa
yang menarik untuk dicari di internet? Tentunya itu adalah
informasi-informasi penting yang mencakup kebutuhan dari berbagai
kalangan. Bahkan sudah menjadi rahasia umum jika internet juga
dimanfaatkan untuk memenuhi dorongan birahi. Nah, hal ini dimanfaatkan
oleh W (28) sebagai peluang bisnis yang menjanjikan. Ia membuat sebuah
situs yang khusus menyediakan jasa prostitusi. Sudah bisa ditebak bahwa
situs tersebut memikat banyak peminat dan mencapai 5000 lebih member.
Pria ini berhasil meraup keuntungan sebesar 18 juta hanya dala waktu 2
bulan saja.
Situs
ini tidak hanya menawarkan perempuan lokal, namun juga menyediakan
pilihan-pilihan lain dari luar negeri. Selain itu, W juga membedakan
tarif berdasarkan 3 kategori. Untuk kelas Platinum seorang member harus
merogoh kocek sebesar 1,2 juta rupiah. Untuk paket Gold dan Silver,
masing-masing sejumlah 700 ribu dan 500 ribu rupiah. Pihak kepolisian
dengan mudah meringkus pemuda dara Garut ini. Ia dijerat pasal-pasal
hukum dan diancam hukuman 12 tahun penjara.